HOME

Selasa, 31 Mei 2011

Contoh Interogasi dan Vonis Pengadilan di Tajikistan - Asia Tengah

1. Surat dari penjara tentang interogasi dan penyiksaan:

Saya (Rozaqov Abdurasul Abdusatarovich) lahir tahun 1960, dan saya anggota Hizbut Tahrir di Tajikistan. Pada pagi 1 Februari 2010, sejumlah aparat keamanan masuk ke rumah saya dan menggeledah rumah. Mereka menemukan beberapa b...uku keislaman yang dikeluarkan Hizbut Tahrir. Lalu mereka membawa saya, isteri dan anak saya yang berumur 12 tahun. Mereka juga mengambil tamu saya yang bernama Ni’matullah. Mereka mengambil kami semua setelah mereka mencaci maki dan memukul kami. Mereka membawa kami ke markas penangkapan. Mereka menempatkan isteri dan anak saya di satu sel sementara saya dan Ni’matullah di sel yang lain. Mereka memukuli kami dengan sangat keras. Ketika mereka menginterogasi kami, mereka ingin agar kami memberitahu tentang syabab Hizb lainnya supaya mereka tangkap. Tetapi kami tidak memberi tahu mereka. Mereka mengikat kedua tangan saya ke bagian bawah pintu dan melemparkan saya ke lantai. Lalu Jalav, direktur komite penyiksaan datang bersama sembilan teman-temannya dan mereka menyiksa kami dengan sangat keras. Kemudian datang sejumlah orang yang lain dan mereka mengikat saya ke tempat tidur dan bergantian menyiksa saja dengan brutal dari pagi hari tanggal 1 Februari sampai zhuhur tanggal 2 Februari. Saya dan isteri saya waktu itu sedang berpuasa. Ketika Jalav tahu tentang puasa kami, dia pun mencaci maki kami dengan cacian yang paling buruk. Lalu mereka mengikat saya ke pipa di langit-langit sel. Mereka menanggalkan pakaian saya dan mulai menyiksa saya dalam kondisi tergantung. Mereka memukuli seluruh tubuh saya dengan tongkat. Perasaan kasih sayang telah lenyap dari hati mereka, para penjahat itu. Dua orang paling brutal dari mereka masing-masing menarik kaki saya ke arah berlawanan. Orang brutal itu mulai memukul kedua kaki saya dengan tongkat. Mereka terus memukuli saya sejak Zhuhur tanggal 2 Februari sampai Zhuhur tanggal 3 Februari di mana mereka bergantian memukuli saya yang dalam keadaan tergantung. Seluruh tubuh saya menghitam bekas pukulan. Suhu udara saat itu sangat dingin. Mereka menyiramkan air dingin ke atas kepala saya sehingga saya menggigil karena sangat dinginnya air itu. Mereka menelupkan kepala saya sampai tidak bisa saya gambarkan bagaimana rasa deritanya. Jalav datang pada Zhuhur tanggal 3 Feruari dan dia tahu saya tidak memberi mereka apa yang mereka minta. Lalu ia menyuruh agar saya dibaringkan di tempat tidur dan mereka memukuli kaki saya. Jalav menyuruh mereka untuk menyiksa saya dengan listrik. Kedua kaki dan tangan saya sampai terkelupas kulitnya. Mereka melakukan tanya jawab antara saya dengan Ni’matullah yang juga mereka siksa seperti saya di tempat lain. Pada 4 Februari mereka memindahkan saya ke penjara interogasi. Di sana, saya melihat isteri saya. Isteri saya berkata secara rahasia kepada saya, bahwa mereka menyiksanya dan menarik rambutnya. Saya tahu dari isteri saya bahwa mereka melepaskan anak saya setelah ditahan selama sehari penuh.

(Ini surat yang berasal dari salah seorang yang dipenjara di Tajikistan. Inilah kondisi sebagian besar tahanan intelektual di negeri ini dan negeri lain yang bertetangga. Lalu sampai kapan rezim-rezim itu akan bertahan?!)

2. Contoh vonis pengadilan di Tajikistan

Pada awal bulan Maret 2011, pengadilan di utara mengeluarkan vonis penjara terhadap 11 orang anggota Hizbut Tahrir untuk jangka waktu yang lama. Mereka para anggota Hizb itu adalah:

- Husein Waritsjanov divonis 20 tahun penjara.

- Abdul Khaliq Mulayov, divonis 20 tahun penjara. Sebelumnya ia berada di penjara selama 9 tahun disebabkan berafiliasi ke Hizbut Tahrir.

- Habibullah Juruyov, divonis 18 tahun penjara. Sebelumnya ia lama di penjara juga disebabkan berafiliasi ke Hizbut Tahrir.

- Hasyim Abdullahiyov, divonis 15 tahun penjara. Dia sebelumnya juga berada di penjara.

- Thahir Mahmudijanov, divonis 9 tahun penjara.

- Muqim Babajanov, divonis 9 tahun penjara.

- Dalsyad Mukhtarov, divonis 10 tahun penjara.

- Syaukah Mahmudiyov, divonis 13 tahun penjara.

- Nabiyudulatov, divonis 13 tahun penjara. Dia dahulu adalah direktur administrasi urusan dalam negeri sebelum masuk menjadi anggota Hizbut Tahrir.

- Yusufjan Yusufjanov divonis 14 tahun penjara.

- Nazhim Irghashov divonis 4 tahun penjara.

3. Beginilah pengadilan berlangsung di Tajikistan:

Pada tanggal 27 Desember 2010, di kota Dushanbe ibukota Tajikistan dimulai pengadilan terhadap delapan orang syabab yang berasal dari warga Tajikistan. Mereka adalah:

Yusufjan Hafizhov, Kamal Jan Shalahudinov, Shabir Jan Abdul Hamidov, Dultiyar Qurbanov, Thaleb Norov, Shalih Rahmanov, Alli Jan Yusufov, dan Abdurahman Karimov.

Mereka ditangkap selama tahun 2010 dengan tuduhan berafiliasi kepada gerakan politik teroris yaitu Hizbut Tahrir. Interogasi terhadap mereka dilakukan selama lima sampai sembilan bulan. Semua orang baik dekat maupun jauh mengetahui bahwa Hizbut Tahrir adalah partai politik yang sama sekali tidak menggunakan kekerasan. Hizbut Tahrir hanya mengemban dakwah Islam melalui aktifitas politik dan intelektual, karena meneladani Rasul saw ketika Beliau berjuang menegakkan Daulah Islamiyah. Akan tetapi penyidik ingin melekatkan tuduhan terorisme kepada Hizbut Tahrir. Mereka ingin setiap syabab menunjukkan kepada mereka syabab Hizb lainnya supaya mereka bisa menangkapnya. Karena itu, aktifitas para penyidik itu bukanlah mencari kebenaran tetapi memalsukan tuduhan dan berupaya mengekstrak ucapan-ucapan yang sesuai dengan tuan mereka menggunakan cara penyiksaan yang sangat keras. Penyidik jahat (Tashuyanov Tsamarudin) menyembunyikan namanya itu dan mengatakan namanya (Rustum). Penyidik jahat lainnya (Mirdhayov Ilham) juga menyembunyikan namanya. Salah seorang terdakwa (Thalib Nurov) berkata tentang mereka: “Mereka para serigala itu ketika menjebloskan kami ke sel komite keamanan, menyiksa kami dengan brutal selama berjam-jam. Mereka mengklaim mengabdi demi kebenaran dan melayani keamanan masyarakat!”

Para syabab yang didakwa, mengatakan di depan hakim bahwa apa yang disampaikan oleh para penyidik adalah kebohongan dan karangan penyidik. Hakim meminta saksi-saksi dari mereka. Ketika itu salah seorang pengacara mengatakan bahwa ia pergi melakukan tugasnya selama penyidikan, akan tetapi salah seorang aparat keamanan memahamkannya bahwa masalah tersebut memiliki sisi politis. Karena itu, hendaknya dia tidak mengikutinya dengan serius. Dengan begitu, mereka menghalangi pengacara untuk mewawancarai para terdakwa atau datang pada saat pemeriksaan. Salah seorang dari delapan terdakwa itu tidak terbukti sebagai bagian dari Hizb. Terdakwa yang lain mengatakan bahwa mereka tidak mengenalnya. Kemudian penyidik mendatangkan seseorang dari Hizb yang telah ditangkap untuk bersaksi. Orang itu berkata: “Penyidik menekan saya dan tiga orang kerabat saya selama satu hari satu malam supaya saya memberikan kesaksian palsu terhadap orang ini”.

Salah seorang hakim mengatakan secara rahasia bahwa ia tidak memiliki wewenang sedikitpun. Ia menambahkan: “Tanpa melihat apa yang terjadi selama proses pengadilan, vonis terhadap para pengikut gerakan Islam dan politik telah ditetapkan oleh hakim tinggi berdasarkan perintah pejabat yang lebih tinggi”, yaitu pejabat perintahan zalim.

Pengadilan menjatuhkan vonis terhadap delapan orang itu berdasarkan perintah tiran dengan hukuman antara 6,5 dan 18 tahun. Meski demikian, mereka bersabar dan tetap teguh di atas kebenaran, insya’allah. Mereka mengharapkan jalan keluar dalam waktu dekat atas izin Allah.

Benar bahwa bangsa Muslim di Tajikistan tetap jauh dari ajaran-ajaran Islam dikarenakan sebab-sebab yang sudah diketahui bersama. Namun mereka memiliki perasaan Islami yang kuat. Mereka sekarang menyaksikan gerakan rakyat di beberapa negeri Islam merevolusi penguasa zalim. Mereka di Tajikistan dan negeri-negeri Asia Tengah lainnya adalah orang yang paling layak untuk bergerak menumbangkan para penguasa mereka dan kembali kapada hukum Islam.

Apa yang dilakukan oleh diktator dengan menyiksa, membungkam, dan menzalimi, tidak akan membuat kaum Mukmin lemah dan mundur dari keimanan mereka, sebaliknya malah akan membuat mereka mempercepat akhir kekuasaan diktator. Dahulu Fir’aun gembong diktator mengancam para tukang sihir yang beriman kepada Musa as:

فَلأُقَطِّعَنَّ أَيْدِيَكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ مِنْ خِلاَفٍ وَلأُصَلِّبَنَّكُمْ فِي جُذُوعِ النَّخْلِ وَلَتَعْلَمُنَّ أَيُّنَا أَشَدُّ عَذَابًا وَأَبْقَى (71) قَالُوا لَنْ نُؤْثِرَكَ عَلَى مَا جَاءَنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالَّذِي فَطَرَنَا فَاقْضِ مَا أَنْتَ قَاضٍ إِنَّمَا تَقْضِي هَذِهِ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (72) إِنَّا آمَنَّا بِرَبِّنَا لِيَغْفِرَ لَنَا خَطَايَانَا وَمَا أَكْرَهْتَنَا عَلَيْهِ مِنَ السِّحْرِ وَاللَّهُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (73) إِنَّهُ مَنْ يَأْتِ رَبَّهُ مُجْرِمًا فَإِنَّ لَهُ جَهَنَّمَ لاَ يَمُوتُ فِيهَا وَلاَ يَحْيَى (74) وَمَنْ يَأْتِهِ مُؤْمِنًا قَدْ عَمِلَ الصَّالِحَاتِ فَأُولَئِكَ لَهُمُ الدَّرَجَاتُ الْعُلَى (75) جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ جَزَاءُ مَنْ تَزَكَّى (76)

Maka sesungguhnya aku akan memotong tangan dan kaki kamu sekalian dengan bersilang secara bertimbal balik, dan sesungguhnya aku akan menyalib kamu sekalian pada pangkal pohon kurma dan sesungguhnya kamu akan mengetahui siapa di antara kita yang lebih pedih dan lebih kekal siksanya”. Mereka berkata: “Kami sekali-kali tidak akan mengutamakan kamu daripada bukti-bukti yang nyata (mu`jizat), yang telah datang kepada kami dan daripada Tuhan yang telah menciptakan kami; maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan. Sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja. Sesungguhnya kami telah beriman kepada Tuhan kami, agar Dia mengampuni kesalahan-kesalahan kami dan sihir yang telah kamu paksakan kepada kami melakukannya. Dan Allah lebih baik (pahala-Nya) dan lebih kekal (azab-Nya)” Sesungguhnya barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan berdosa, maka sesungguhnya baginya neraka Jahannam. Ia tidak mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup. Dan barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan beriman, lagi sungguh-sungguh telah beramal saleh, maka mereka itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat yang tinggi (mulia), (yaitu) surga `Adn yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. Dan itu adalah balasan bagi orang yang bersih (dari kekafiran dan kemaksiatan). (QS Thaha [20]: 71-76)

8 Rabiuts Tsani 1432 H

13 Maret 2011 M

Hizbut Tahrir Tajikistan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar